Sekali lagi perlu saya tegaskan, ini merupakan opini saya semata, tidak ada dasar hukum atau masukan dari orang lain ketika saya membuat artikel ini.
Sering aku mendengar orang bilang "masih kuning tuh, lanjut ajah!!!" atau "kalo lampu kuning kamu berhenti, bakalan ditabrak dari belakang tuh". Bahkan saya dapet cerita dari temen kosku, kalau dia pernah berhenti ketika lampu sudah kuning, akan tetapi hasilnya adalah dia ditabrak motor dari belakang.
Hmmm...kalau saya gak salah ingat, ketika di TK itu saya diajari bahwa lampu hijau artinya boleh jalan, lampu kuning artinya hati-hati dan lampu merah artinya harus berhenti. Akan tetapi dari apa yang kudapatkan di pengalaman kehidupan sehari-hari ternyata itu semua berbeda. Karena hijau artinya jalan (benar), sedangkan kuning artinya tambah kecepatan biar gak kena lampu merah (salah besar) dan merah artinya ngerem mendadak biar berhenti (benar, tapi kurang tepat). Tapi ini nggak berlaku untuk semua orang, dari sekian banyak teman2ku, karena ternyata ada 3 orang (yang kutahu) yang benar2 mengaplikasikan metodologi pengajaran Tk tadi di dalam kehidupan berlalu-lintas mereka.
Sebenarnya kita nggak bisa menyalahkan semua kepada pengajar (guru TK) yang mengajarkan hal kurang benar. Ataupun kalau ternyata guru TK benar, kita juga nggak bisa begitu saja menyalahkan pengguna jalan yang bersikap demikian. Akan tetapi semua ini dicapai karena ada KESEMPATAN. Ingat bang napi saja bilang, kalau kejahatan itu bukan hanya terjadi karena ada pelakunya, akan tetapi karena juga ada kesempatan. Apakah kesempatan yang dimaksud itu? oke...mari kita telaah lebih lanjut.
Gambar salah satu perempatan di Jogja.
Oke, kita lihat dari gambar di atas saja yah. Dari arah utara diatur oleh lampu lalin dengan simbol warna kuning, sedangkan dari arah barat diatur warna merah, dari arah selatan diatur oleh simbol warna pink dan dari timur warna biru muda. Di sini berlaku arah berlawanan jarum jam (biasanya lampu merah itu menyala searah jarum jam, cmiiw), jadi ketika dari utara lampu merah menyala, yang dari barat kemudian giliran lampu hijau menyala, begitu selanjutnya berputar berlawanan arah jarum jam.
Ketika dari timur (warna biru muda) berhenti (lampu menyala merah) dari arah selatan (warna pink) berjalan (lampu menyala hijau). Dan pengemudi yang berhenti dari arah timur dapat melihat refleksi nyala lampu lalin dari arah selatan tersebut. Ketika lampu lalin selatan (simbol warna pink) menyala kuning, ternyata ada jeda sekitar 4detik sebelum lampu lalin timur (warna biru muda) menyala hijau. Dan dikarenakan pengemudi dari sisi selatan sudah mengetahui hal tersebut, mereka memacu kendaraannya ketika lampu kuning menyala. Bahkan ketika lampur merah dari arah selatan menyala, masih ada sekitar 2 detik sebelum lampu hijau dari arah timur menyala. Untuk itulah, biasanya pengendara dari sisi selatan tetap memacu kendaraanya sesaat setelah lampu merah menyala. Heh...sayang sekali, setelah tak coba2 amati, ternyata ini berlaku di semua lampu merah yang pernah kulewati. Dan sekali lagi, ternyata ini juga (MENURUTKU) membuat orang merasa aman ketika melanggar lampu kuning (bahkan lampu merah awal).
Coba saja kalau kejadiannya begini: ketika lampu merah menyala, berarti saat itu juga lampu hijau dari sisi lain juga menyala, sehingga orang akan berpikir dua kali sebelum melanggar lampu merah. Karena mereka akan takut ditabrak dari samping. Berbeda dengan kondisi yang sekarang ini terjadi di masyarakat, orang lebih takut tertabrak dari belakang ketika mengerem di lampu kuning (kisah nyata temen kosku).
Sekali lagi, pelanggaran bukan selalu ada karena pelaku, tetapi juga karena kesempatan. Maka waspadalah!!! Waspadalah!!!!!!!